MasaSanggah: 20 - 22 Desember 2021. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022. Itulah pengumuman hasil seleksi administrasi berkas pada pendaftaran CPNS/PPPK 2021 di Kabupaten GOWA. HumasGowa–Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemkab Gowa yang berhak [] KABUPATENGOWA SIAPKAN 540 FORMASI UNTUK CPNS DAN PPPK. HUMASGOWA —–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendapatkan kuota 540 formasi LOGIN Lupa Password. Gunakan browser Google Chrome versi terakhir untuk kelancaran dalam penggunaan aplikasi. Gunakan NIP atau alamat email akun anda untuk memulihkan password akun anda. Konfirmasi password baru akan dikirim melalui email yang didaftarkan. NIP / Username. Email. Kode Captcha. Jika kode Captcha terlihat tidak jelas, klik REFRESH. Fasilitasidan Pemagangan oleh UPT Penilaian Kompetensi BKPSDM Kota Tangerang dalam Workshop Pelaksanaan Penilaian Kompetensi di Instansi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Siapkan Berkas, Pendaftaran CPNS dan PPPK 30 Juni – 21 Juli Pukul 23.59 Serentak di SSCASN BKN 2021/2022 Anda juga dapat menanyakan langsung ke kantor BKD/BKPSDM Kabupaten Gowa yang beralamat di: Jl. Mesjid Raya No. 30 Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92114 Telp: 0411-880694. bagipelamar yang tidak ingin menunggu lama, bisa datang langsung ke kantor BKPSDM untuk melihat pengumuman GOWAREWAKO.ID – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemkab Gowa yang berhak mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah diumumkan. Hal itu diungkapkan, Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muhammad Basir, saat dikonfirmasi, Senin (23/3). “Hari ini hasil SKD Lingkup Gowa sudah g8rOQ. Home Daerah Pengumuman tersebut dapat diunduh melalui tautan yang tertera di akun medsos BKPSDM Kabupaten Gowa. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Gowa mulai mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022. Pengumuman tersebut dapat diunduh melalui tautan yang tertera di akun media sosial medsos BKPSDM Kabupaten Gowa, salah satunya di instagram bkpsdmgowa yakni . Dunia kesehatan Ghana mengerikan, para perawatnya eksodus ke InggrisPermudah pencari kerja, Disnakertrans Kaltim gelar Job Fair di pusat perbelanjaanPemerintah perkuat program magang ke Jepang, Kemnaker ungkap manfaatnya “Hasil akhir seleksi kompetensi calon PPPK Jabatan Fungsional Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 sudah tersedia. Peserta dapat mengeklik tautan yang tersedia atau mengakses laman tulis akun instagram bkpsdmgowa, Selasa 25/4. Melansir surat pengumuman Pemkab Gowa terkait PPPK No. 813/567, BKPSDM menyediakan masa sanggah untuk calon PPPK 2022 pada 27-29 April 2023. Para peserta calon PPPK diminta menyiapkan dokumen secara benar agar masa sanggah optimal. “Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi sebagaimana daftar pada lampiran pengumuman ini dapat melakukan sanggah pada akun SSCASN masing-masing peserta,” tulis surat tersebut. BKPSDM Gowa juga memastikan akan memberikan sanksi kepada calon PPPK yang lolos seleksi namun tidak melanjutkan ke tahap selanjutnya. Sanksi tersebut berupa tidak boleh mendaftar pad penerimaan periode selanjutnya. “Apabila peserta seleksi sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapatkan persetujuan NI PPPK lalu kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan periode selanjutnya,” tutup surat tersebut. 4 Hal yang perlu diketahui tentang kasus Luhut vs Haris Azhar dan Fatia Percobaan Aberdeen AI bantu dokter kenali kanker payudara Pemerintah resmi cabut aturan wajib masker Kedutaan AS di KL didemo buntut lelucon komedian tentang pesawat MH370 yang hilang AI disebut dapat tingkatkan efektivitas dan efisiensi fundraising Luhut pastikan Jokowi tak ikut campur isu tambang Haris-Fatia BKPSDM Gowa Terima Dua Penghargaan dari Kantor Regional IV BKN Makassar Humas Gowa—–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Gowa mendapatkan penghargaan dari Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara BKN Makassar di Rumah Makan Cobek-Cobek Gowa, Jumat 12/2. Kabupaten Gowa menerima dua penghargaan sekaligus yaitu penghargaan Atas Percepatan Pelayanan Penyelesaian Kenaikan Pangkat PNS Lingkup Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan Bekerjasama dengan Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar dengan Peringkat IX Sembilan. Kemudian penghargaan Atas Inovasi Pelayanan Terpadu Penyelesaian Kenaikan Pangkat PNS Lingkup Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan Bekerjasama dengan Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar yang Diselenggarakan Pada Tanggal 11 – 12 Februari 2021 di Gowa. Piagam Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Harun Arsyad kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Gowa, M. Agus Salim Harahap. Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional IV BKN Makassar, BA Isman Hadi mengatakan penghargaan ini diberikan karena BKPSDM Kabupaten Gowa dinilai dalam proses pengusulan kenaikan pangkat berjalan dengan cepat khususnya pada periode Oktober 2020 lalu. Bahkan menurutnya, BKPSDM Kabupaten Gowa masuk sepuluh besar Kabupaten/kota yang ada di wilayah Kerja Kanreg IV BKN Makassar yang membawahi 5 lima provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku. “Jadi ini dalam rangka penilaian proses penyelesaian kenaikan pangkat. Jadi pengusulan ini ada batas waktu seperti Periode bulan Oktober yaitu akhir bulan Juli dan Oktober harus ditetapkan dan Gowa ini masuk yang sudah bisa menetapkan atau memberikan SKnya itu pada saat Bulan Oktober,” kata Isman saat dikonfirmasi. Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir menyebutkan bahwa pencapaian ini merupakan hal yang luar biasa bisa masuk 10 besar. Menurutnya pencapaian ini tidak terlepas dari berkat bimbingan dan arahan Bupati Gowa dan Wakil Bupati Gowa. “Saya juga menyampaikan terimakasih karena ini berkat kerjasama semua pihak. Termasuk suluruh Aparatur Sipil Negara ASN Lingkup Pemkab Gowa yang telah memasukkan berkasnya secara lengkap dan tepat waktu,” ungkap Muh Basir. Selain itu, dirinya juga berharap tahun ini Kabupaten Gowa bisa masuk 5 besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh ASN Pemkab Gowa. Apa lagi menurutnya untuk tahun 2021 ini periode April Gowa menjadi Kabupaten pertama yang penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat ASN. “Insya Allah tahun 2021 kita menargetkan masuk 5 besar inovasi percepatan penyelesaian kenaikan pangkat,” tandasnya. Kebid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Gowa, M. Agus Salim Harahap menyebutkan pada periode Oktober 2020 lalu, BKPSDM Kabupaten Gowa meyelesaikan sebanyak 598 berkas kenaikan pangkat ASN Pemkab Gowa. Sementara untuk periode April 2021 ini BKPSDM Kabupaten Gowa telah mengusulkan 368 berkas kenaikan pangkat ASN Pemkab Gowa dan Kabupaten Gowa merupakan kabupaten/kota pertama yang mengusulkan kenaikan pangkat di tahun 2021. “Jumlah berkas kenaikan pangkat yang kita usulkan 378 berkas. Namun kami upaya dengan tim bidang pangkat kami tadi bisa menga ACC golongan III sebanyak 310 dan golongan IV sebanyak 58. Jadi jumlahnya yang keluar 368, 10 berkas tidak memenuhi syarat,” ungkapnya. Agus menjelaskan, pengusulan kenaikan pangkat ASN Pemkab Gowa saat ini semakin mudah karena dilakukan secara digitalisasi. Berkas ASN yang ingin tidak lagi menggunakan hard copy tetapi semuanya menggunakan soft copy. Walaupun menurutnya masih ada ASN tetap mengumpulkan berkas hard copy sebagai arsip. Selain itu pelayanan proses kenaikan pangkat juga dilakukan secara terpadu antara BKPSDM dan BKN. “Pelayanan terpadu itu adalah program BKN sendiri yang kita di Kabupaten Gowa respon baik. Dimana tim terpadu ini terdiri dari orang-oramg BKN dari Bidang Pangkat mereka datang ke Gowa. Jadi untuk mengurus kenaikan pangkat kami tidak ada lagi ke BKN,” tambah Agus.JN HUMASGOWA—–Pemerintah Kabupaten Pemkab Gowa mendapatkan kuota 540 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK. Proses pendaftarannya pun telah dibuka sejak 30 Juni 2021 lalu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 410 Tahun 2021. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Gowa, Muhammad Basir mengatakan kuota 540 ini untuk formasi P3K guru sebanyak 423, P3K non guru 1 formasi, CASN tenaga teknis 7 formasi, dan CASN tenaga kesehatan 109 formasi. Sementara, untuk Kabupaten Gowa, rincian formasi dapat dilihat pada portal nasional atau website Sedangkan untuk seleksi administrasi verifikasi juga sudah dapat diakses secara online melalui “Ini sudah dimulai pada 30 Juni sampai 21 Juli 2021 mendatang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis 1/7. Lebih jauh, Muh Basir menjelaskan, persyaratan yang wajib diikuti bagi pendaftar CPNS yakni berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dengan IPK minimal 2,75 dan persyaratan umum lainnya. Sementara bagi pendaftar PPPK usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran, memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan. “Pelamar PPPK sedikit berbeda karena yang berhak mendaftar adalah Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik, Lulusan PPG dan memiliki sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik pendidikan yang ditetapkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi,” jelasnya. Adapun tahapan yang harus dilalui bagi pendaftar sampai dengan pengumuman yakni pengumuman hasil administrasi 28-29 Juli 2021, pelaksanaan SKD 25 Agustus – 4 Oktober 2021, pengumuman hasil SKD 17 – 18 Oktober, pelaksanaan SKB 8-29 November, dan pengumuman kelulusan 18-19 Desember. NH