TEMPOCO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten telah memeriksa sebanyak 300 orang saksi dalam kasus pungutan liar pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). "Ratusan saksi yang terdiri dari pemohon sertifikat tanah, panitia hingga pejabat desa turut dimintai keterangan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, seperti dikutip dari
Bogor- Satgas Antimafia Tanah menangkap 6 orang, termasuk oknum pejabat di Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor terkait kasus mafia tanah. Enam tersangka itu terdiri atas 1 ASN, 3 petugas PTSL, dan 2 masyarakat biasa yang disebut calo. Keenam tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing.
KantorAgraria/ Tata Ruang (ATR/BPN) Kabupaten Bogor sejak tiga minggu yang lalu memberlakukan sistim pelayanan via online dalam rangka untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona Virus Disease (Covid)-19, menimbulkan banyak keluhan dari para pemohon. Pasalnya, mereka mengaku kesulitan untuk mengakses web site layanan online.
PENGADUANSIMPANAH/POS BPN (MANUAL) 05:00 - 23:00; Email. Informasi Jadwal. INFORMASI. Antrian Tutup. PENDAFTARAN ONLINE. Antrian Tutup. PENDAFTARAN NON KUASA. Antrian Tutup. PENDAFTARAN MANUAL. Antrian Tutup. PEMBAYARAN. Antrian Tutup. PENYERAHAN PRODUK. Antrian Tutup. PLOTTING/ZNT/TATA RUANG. Antrian Tutup. PENGADUAN/SIMPANAH/POS BPN (MANUAL)
Pelayananhanya dilakukan melalui online. Friday, 30 Zulhijjah 1443 / 29 July 2022
Totalada 6 tersangka yang ditangkap terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bogor ini. Berikut daftar 6 tersangka: 1. Pria inisial DK (49), Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantah BPN Kabupaten Bogor. 2.
TEMPOCO, Jakarta - Polres Bogor menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor karena diduga menjadi mafia tanah dengan memalsukan data di sertifikat.. Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan tersangka berinisial DK, 49 tahun, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
BOGOR- Pemerintah Kabupaten Bogor membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Bumi Tegar Beriman. Hal ini guna mencegah konflik di tengah masyarakat terkait persoalan tersebut. GTRA berisi jajaran Forkopimda mulai dari Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan
pQ6VB6. BRO. Kantor Pertanahan BPN Kota Bogor, terus berinovasi melalui skema layanan berbasis digital agar memudahkan masyarakat dalam mengurus pertanahan. Disisi lain, layanan digital di BPN Kota Bogor tentu dapat meminimalisir aktivitas tatap muka dan kontak fisik selama pandemi Covid-19. “Intinya kami siap dalam hal layanan digital. Saat ini persiapannya untuk data elektroniknya sudah mendekati rampung,”Jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat kepada awak media usai kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, di Padjadjaran Hotel, Senin 18/10. Baca Juga BPN Kota Bogor Raih Penghargaan dari KemenPAN RB Menurutnya skema layanan berbasis digital, sebenarnya sudah dilakukan jauh-jauh hari setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN menunjuk BPN Kota Bogor sebagai pilot project atau percontohan layanan berbasis digital atau online se-Indonesia. BPN Kota Bogor, terus berinovasi melalui skema layanan berbasis digital agar memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat Tanah. Foto “Jadi sistem layanan digital ini, masyarakat akan dimudahkan dalam berbagai hal, mulai dari tak harus lagi mengantre hingga dapat mengakses dan mengunduh dokumen-dokumen secara fleksibel. Untuk sekelas Kota Bogor ini adanya layanan digital masyarakat sangat dipermudah ,”ungkap Rahmat Sebelumnya juga BPN Kota Bogor telah melaunching layanan yang diberi nama Pertanahan Online Service POS yang dapat diakses melalui Baca Juga Layanan Online POS-BPN Kota Bogor, Inovasi Disaat Pandemi Covid-19 Kepala BPN Kota Bogor, Rahmat juga menjelaskan beberapa inovasi yang ada di Kantor Pertanahan Kota Bogor, mulai dari Loket Online, Data Center, Mesin Antrian, Pertanahan Online Servis POS BPN, mendapat kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, Rabu 8/9 beberapa inovasi yang ada di Kantor Pertanahan Kota Bogor, mulai dari Loket Online, Data Center, Mesin Antrian, Pertanahan Online Servis POS BPN, mendapat kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, Rabu 8/9. Foto “Kunjungan Menteri Agraria tersebut merupakan salah satu dukungan serta komitmen dari seluruh jajaran selaku pelaksana jajaran di daerah,”ujarnya Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil juga melihat Sistem Pengaduan Pertanahan SIMPANAH, Informasi Layanan, serta kesiapan digitalisasi layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bogor. Kepala BPN Kota Bogor, Rahmat juga meyakini dengan sistem layanan berbasis digital ini, pemohon atau masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor BPN untuk mengurus dokumen-dokumen. “Jadi untuk melakukan pengurusan sertifikasi tanah, masyarakat atau pemohon tidak harus datang ke kantor BPN, cukup dengan mengakses. Pemohon bisa melakukan mulai dari antre online, download formulir pendaftaran, pengiriman surat elektronik, hingga sistem informasi sertifikat selesai SiSerla,” pungkasnya Foto Sementara Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengapresiasi sistem layanan digital di BPN Kota Bogor guna mempermudah keabsahan kepemilikan tanah di Kota Bogor. Sehingga ke depan tidak ada lagi persengketaan kepemilikan karena sudah satu sistem dan sah. “Langkah itu tentunya bisa menunjang kegiatan investasi di Kota Bogor. Sistem administrasi yang jelas dan transparan dapat dipastikan mendatangkan investor nantinya,” kata Dedie A Rachim. Editor Azwar Lazuardy Post Views 711